TOPANWIN # Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A

IDR 450.543

TOPANWIN Mengucapkan Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (LN. N0.99 Tahun 1957) tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di daerah luar Jawa dan Penetapan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1957 tanggal 13 November 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Sumatera. Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu pada waktu pembentukan adalah Kotamadya Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Arga Makmur. Keadaan wilayah hukum Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu sedemikian berlangsung sampai terbentuknya Pengadilan Agama pada wilayah-wilayah tersebut.

Quantity:
TOPANWIN